0


Supaya terhindar dari obat-obatan yang tidak aman dan tidak memiliki izin edar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghimbau kepada konsumen untuk melihat 15 digit yang ada di kemasan obat tersebut. 3 Digit pertama berupa huruf dan diikuti oleh angka.

Deputi Bidang Pengawasan Produk, Terapetik, dan NAPZA, Dra. Antonia Retno Tyas Utami, Apt, memberitahu cara sederhana untuk melihat kode yang ada di kemasan obat tersebut, seperti berikut ini:

1. Huruf pertama adalah D (obat dengan nama dagang), G (obat generik)

2. Digit kedua adalah B (obat bebas), T (obat bebas tidak terbatas), K (obat keras), P (psikotropika), dan N (narkotika)

3. Digit ketiga adalah huruf L (obat lokal, dan I (obat impor)

“3 digit tersebut diikuti oleh 12 digit angka dan huruf, seperti DTL09044234A1. Ini merupakan obat bebas terbatas buatan lokal dengan nama dagang,” terang Retno Tyas, dalam acara talkshow “Badan POM Sahabat Ibu” dengan tema STOP! Supaya Terhindar dari Obat Palsu, Mandiri Club, Mataram, Jakarta, Selasa (27/8/2013), seperti diberitakan Liputan6.com.

Dia pun menambahkan, dalam memilih obat yang akan dikonsumsi, konsumen diminta untuk lebih cerdas dalam memilih obat, dan jangan sampai salah pilih.

“Jangan asal beli obat, dan jangan beli obat asal,” tutup dia.


sumber : http://news.fimadani.com/read/2013/08/27/ini-dia-cara-melihat-obat-yang-berizin-bpom/#.Uhxbc8m1U24.facebook

Posting Komentar

 
Top