0

Cobalah lihat, betapa seorang Presiden atau Menteri atau Pegawai Tinggi Negara, seketika dia mula menjabat pangkat itu bersumpah bahwa dia akan jujur melaksanakan tugas dan kewajibannya. Sumpah itu disanggupinya dan lantaran itu pangkat dan jabatan tinggi dipikulkan kepada dirinya. Kemudian ternyata janjinya kepada Allah dengan sumpah-nya yang telah diucapkannya itu dilanggarnya. Apakah harga orang seperti ini di sisi Allah? Di dunia dia  boleh sementara waktu duduk di istana yang indah, naik kendaraan yang mahal dan cukup dihormati kemana saja dia pergi. Tetapi tidaklah ada harganya di sisi Allah. Dan dikutuk dilaknat Tuhan di akhirat dan Tuhan tidak akan memandangnya walau sebeleh mata.

Fikirkanlah ini. Ambil kiasnya kepada hidup di dunia. Kalau seorang pembesar negara tidak pernah lagi ditegur-sapa oleh atasannya; adalah itu dipandangnya suatu siksaab batin yang sukar diatasi. Ada menteri yang membunuh diri karena rajanya tidak memandang kepadanya seketika berhadapan. Tidak ada sakit yang lebih sakit dari itu.

Berzina, meminum minuman yang memabukkan, berjudi, mendurhaka kepada kedua orang ibu-bapa, dan lain-lain sebagainya dihitung sebagai KABA-IR, iatu dosa-dosa besar. Tapi tidak ada satu di antara dosa besar itu yang mendapat ancaman sekeras orang memungkiri janji dan mempermudah sumpah ini; sampai tidak akan ditegur-sapa oleh Tuhan, sampai tidak akan dipandang sebelah mata, sampai di biarkan tinggal kotor.

Tepatlah apabila Rasul s.a.w. bersabda tidak memegang amanat sekali-kali tidaklah benar imannya, dan orang yang mempermudah janji untuk dimungkiri tidaklah ada agamanya:

“Tidaklah ada iman pada orang yang tidak ada amanatnya; dan tidak ada agama pada orang yang tidak menghargai jaji.” (Diriwayatkan oleh Ahmad, al-Bazar dan at-Tabrani dari Anas)

Di dalam pergaulan hidup bernegara pun hal ini dapat kita fikirkan. Seorang pemimpin negara pezina atau peminum, hanya dibisik-desuskan orang saja, dan orang masih hormat kepadanya walaupun dosa itu dosa besar. Tetapi kalau dia sudah mempermudah sumpah dan janji, berjanji seribu janji, diteguhi sekali tidak, mulailah rakyat bosan, mulailah jatuh muru’ahnya di hadapan rakyat yang dipimpinnya. Kadang-kadang orangpun tidak sabar lagi, lalu digulingkan orang dia dari kedudukannya, karena membuat jijik dan membosankan. Biar dia pezina, peminum dan pemabuk, masih didiamkan orang. Tetapi kalau dia telah mempermudah sumpah dan janji, telah mulailah dia merugikan masyarakat yang dipimpinnya itu. Dan waktu itu tidak akan dimaafkan orang lagi.

Ketika tafsir ini diperbuat, pemimpin demikian disebut orang PENJUAL KECAP.

(PROF. DR. HAJI ABDUL MALIK ABDUL KARIM AMRULLAH (HAMKA), TAFSIR AL-AZHAR JILID 2 JUZU’ 3, Hal.815-816, PUSTAKA NASIONAL PTE LTD SINGAPURA)

http://risalahperjalanan.wordpress.com/2012/04/10/buya-hamka-ancaman-bagi-pemimpin-ingkar-janji/

Posting Komentar

 
Top