Setelah menyimak dan mengetahui ayat 27 - 29 dari surat An-Nur, maka langsung saja dibahas
adab-adab bertamu yang sesuai dengan tuntunan sunnah Rasululloh dan para
sahabat beliau. Di antara yang akan dibahas di sini adalah, tidak mengintai ke
dalam bilik, tidak masuk rumah walaupun terbuka pintunya, jumlah maksimal dalam
meminta izin, tidak menghadap ke arah pintu masuk dan hendaknya menyebut nama
yang jelas.
Setelah menelaah
tafsir ayat tersebut di atas secara umum, dapat kami simpulkan bahwa ayat di
atas memiliki dua pokok pembahasan yang sangat penting untuk mendapatkan
penjelasan yang luas dari sunnah Rosululloh, yaitu adab bertamu dan menerima
tamu.
Apabila kita
ingin bertamu, hendaknya kita beradab dengan adab Islami, agar kita beruntung
di dunia dan di akhirat. Beruntung di dunia karena kita tidak ingin
meninggalkan kesan yang jelek dan tidak ingin meresahkan shohibul bait
menurut pandangan Islam.
Beruntung di
akhirat karena orang yang mengamalkan sunnah Rosululloh dengan ikhlas akan
meraih pahala dari Alloh. Di antara adab bertamu yang harus diperhatikan
adalah:
Ketika tamu
sampai di halaman rumah, tidak diizinkan mengintip melalui jendela atau bilik,
walaupun tujuannya ingin mengetahui penghuninya ada atau tidak, mengingat
ancamannya yang sangat keras. Sebagaimana yang diterangkan hadits di bawah ini:
Dari Abu
Hurairoh ia berkata, Abul Qasim shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, lalu engkau
melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa
bagimu. 6
Dari Anas bin
Malik,
sesungguhnya ada seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi,
lalu Nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau
beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti
peluang untuk menusuk orang itu. 7
Hadits ini
menunjukkan ancaman yang keras untuk orang yang mengintip dan melihat orang
yang berada di rumahnya tanpa memperoleh izin sebelumnya.
Rumah yang
terbuka pintunya belum tentu ada penghuninya. Sekalipun ada penghuninya, tamu
dilarang masuk, karena persyaratan boleh masuk rumah orang lain harus
mendapatkan izin, sebagaimana ayat diatas yang menjelaskan,
Jika kamu tidak menemui siapapun di dalamnya, maka janganlah kamu
masuk sebelum kamu mendapatkan izin.
Tamu yang hendak
masuk di rumah orang lain jika telah meminta izin tiga kali, tidak ada yang
menjawab atau tidak diizinkan, hendaknya pergi.
Dari Abu Sa'id Al-Khudri ia berkata,
Abu Musa telah
meminta izin tiga kali kepada Umar untuk memasuki rumahnya, tetapi tidak ada
yang menjawab, lalu dia pergi, maka sahabat Umar menemuinya dan bertanya,
"Mengapa kamu kembali?" Dia menjawab, "Saya mendengar Rasululloh
bersabda,
Barangsiapa
meminta izin tiga kali, lalu tidak diizinkan, maka hendaklah kembali. 8
Adapun hikmah
pemberitahuan minta izin hanya diberikan maksimal tiga kali, karena salam
pertama agar mendengarnya, sedangkan yang kedua untuk menentukan sikap, yang
ketiga untuk mengizinkan atau menolak.
Selanjutnya jika
tidak diizinkan, janganlah berdiri di depan pintu, tetapi hendaknya segera
pergi, karena shohibul bait-lah yang mempunyai urusan. Dan
karena Alloh memberi udzur kepada shohibul bait untuk menolak tamu. 9
Meminta izin ada beberapa cara, antara lain:
- Dengan
mengetuk pintu atau menekan bel. Dari Jabir bin Abdillah bahwasanya ia
berkata,
- Dengan memperlihatkan dirinya kepada penghuni
rumah, dipersilahkan masuk apa tidak, sebagaimana yang diterangkan oleh
imam Baihaqi. 11
- Dengan mengucapkan salam maksimal tiga kali (bila
shohibul bait seorang muslim). 12
- Dengan memberi isyarat, seperti dengan dehem.
Sedangkan yang lebih utama adalah dengan bertasbih (yaitu -membaca-
subhanalloh), agar shohibul bait mengerti bahwa tamu yang datang
itu muslim. 13
- Dengan mengucapkan salam lalu berkata,
"Bolehkah aku (sebutkan nama) masuk rumah?" Hal ini pernah
dilakukan oleh sahabat Umar ketika datang ke rumah Rasululloh dia berkata,
"Hai Rasululloh, assalaamu 'alaikum, bolehkan Umar masuk?" 14
Sedangkan tanda diperbolehkan masuk, apabila telah dibukakan pintu
dan terdengar suara atau ada isyarat diizinkan masuk. Dalilnya dari Ibnu Mas'ud
ia berkata, Rasululloh berkata kepadaku,
Tanda diizinkan engkau masuk bila tirai telah diangkat, dan engkau
dibolehkan mendengarkan suatu yang kurahasiakan kecuali bila aku melarangmu. 15
Ketika tamu tiba
di depan rumah, hendaknya tidak menghadap ke arah pintu. Tetapi hendaknya dia
berdiri di sebelah pintu, baik di kanan maupun di sebelah kiri. Hal
ini sebagaimana amalan Rasululloh.
Dari Abdulloh bin Bisyer ia berkata,
Adalah
Rasululloh apabila mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya
ke depan pintu, tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan
"Assalamu 'alaikum ... assalamu 'alaikum ..." 16
Ketika tuan
rumah menanyakan nama, tamu tidak boleh menjawab dengan jawaban
"saya" atau jawaban yang tidak jelas. Karena tujuan shohibul bait
bertanya adalah ingin tahu siapa tamu itu dan untuk menentukan sikap apakah
boleh masuk atau tidak.
Dari Jabir bin Abdulloh bahwasanya dia berkata,
Saya datang
kepada Rasululloh untuk membayar hutang ayahku. Lalu aku mengetuk pintu
rumahnya. Lalu beliau bertanya, "Siapa itu?" Lalu aku menjawab,
"Saya." Nabi berkata, "Saya? ... Saya? ... seakan-akan beliau
tidak menyukainya. 17
Catatan Kaki
HR. Bukhari (dalam) Kitabul
Isti'dzan.
HR. Bukhari (dalam) Kitabul
Isti'dzan.
HR.
Ahmad. Hadits ini shohih.
Keterangan
ini dituturkan oleh Qotadah. Lihat Tafsir Ibnu Katsir: 3/282.
HR.
Bukhari.
Lihat
Kitab Syu'abul Iman: 6/436.
Lihat Fathul
Bari :
11/94.
Lihat
kitab Nawadirul Ushul Fii Ahaadits Ar Rasul: 3/90.
HR.
Abu Dawud.
HR.
Muslim.
HR.
Abu Dawud. Hadits ini shohih.
HR.
Bukhori.
Dikutip dari majalah Al-Furqon 2/I/1423H hal 14 -
15.
Posting Komentar