Ulama
Mesir Prof Dr Syeikh Mohamed Aly Nassar memuji sikap Perdana Menteri
Turki Recep Tayyip Erdogan yang mencabut larangan berjilbab di
lembaga-lembaga negara di negara tersebut.
“Itu keputusan terpuji dan berani untuk memberi hak kepada kaum Muslimah di negara itu,” kata Prof Nassar dalam perbincangan di Universitas Al Azhar di Kairo, Senin.
PM Erdogan pada Senin (30/9) menetapkan pencabutan larangan pemakaian jilbab di lembaga-lembaga negara bagi pegawai negeri sipil, kecuali hakim, jaksa, polisi dan tentara.
Prof Nassar, yang sebelumnya mengecam sikap PM Edogan yang dianggapnya mencampuri urusan dalam negeri Mesir, menilai jilbab merupakan hak asasi bagi Muslimah untuk dijalankan sebagai kewajiban agama.
“Saya memang menolak sikap campur tangan PM Erdogan terhadap masalah dalam negeri Mesir, tapi kali ini saya mendukung dia untuk kepentingan hak asasi Muslimah,” kata guru besar Sejarah dan Kebudayaan Islam di Universitas Al Azhar tersebut.
Cendekiawan Muslim Mesir Fahmi Huweidi juga menyampaikan pujian senada.
“Meskipun pencabutan larangan berjilbab itu terlambat dilakukan PM Erdagon, tapi itu menunjukkan langkah maju bagi Turki untuk mencairkan peraturan ketat warisan Attaturk,” katanya.
Huweidi menggarisbawahi penerapan sekularisme oleh Presiden Turki Mustafa Kemal Ataturk termasuk pelarangan berjilbab di lembaga-lembaga negara sejak tahun 1920-an.
Pencabutan larangan berjilbab itu merupakan bagian dari paket reformasi Turki, termasuk memberi konsesi terhadap minoritas Kurdi mencakup menggunakan bahasa Kurdi di lembaga pendidikan swasta. (tt/ant/sbb/dakwatuna)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/10/01/40006/ulama-mesir-puji-turki-cabut-larangan-berjilbab/#ixzz2gWuMqvWv
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
“Itu keputusan terpuji dan berani untuk memberi hak kepada kaum Muslimah di negara itu,” kata Prof Nassar dalam perbincangan di Universitas Al Azhar di Kairo, Senin.
PM Erdogan pada Senin (30/9) menetapkan pencabutan larangan pemakaian jilbab di lembaga-lembaga negara bagi pegawai negeri sipil, kecuali hakim, jaksa, polisi dan tentara.
Prof Nassar, yang sebelumnya mengecam sikap PM Edogan yang dianggapnya mencampuri urusan dalam negeri Mesir, menilai jilbab merupakan hak asasi bagi Muslimah untuk dijalankan sebagai kewajiban agama.
“Saya memang menolak sikap campur tangan PM Erdogan terhadap masalah dalam negeri Mesir, tapi kali ini saya mendukung dia untuk kepentingan hak asasi Muslimah,” kata guru besar Sejarah dan Kebudayaan Islam di Universitas Al Azhar tersebut.
Cendekiawan Muslim Mesir Fahmi Huweidi juga menyampaikan pujian senada.
“Meskipun pencabutan larangan berjilbab itu terlambat dilakukan PM Erdagon, tapi itu menunjukkan langkah maju bagi Turki untuk mencairkan peraturan ketat warisan Attaturk,” katanya.
Huweidi menggarisbawahi penerapan sekularisme oleh Presiden Turki Mustafa Kemal Ataturk termasuk pelarangan berjilbab di lembaga-lembaga negara sejak tahun 1920-an.
Pencabutan larangan berjilbab itu merupakan bagian dari paket reformasi Turki, termasuk memberi konsesi terhadap minoritas Kurdi mencakup menggunakan bahasa Kurdi di lembaga pendidikan swasta. (tt/ant/sbb/dakwatuna)
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/10/01/40006/ulama-mesir-puji-turki-cabut-larangan-berjilbab/#ixzz2gWuMqvWv
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
Posting Komentar